Polisi Resmi Setop Kasus Aiman Witcaksono 

28 Maret 2024, 23:48 WIB
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman ​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​Witjaksono usai menghadiri sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa 27 Februari 2024. /Foto: Antara/Galih Pradiptyo/

BOLTIM NEWS - Penyidikan kasus Aiman Witcaksono yang menyebut Polisi tak netral pada Pemilu 2024 resmi disetop Polda Metro Jaya. 

Hal itu disampaikan langsung Aiman dan tim kuasa hukumnya kepada sejumlah wartawan pada Kamis, 28 Maret 2024. 

Baca Juga: Peringatan Tegas Mendagri Kepada Penjabat Kepala Daerah

Kuasa hukum Aiman, Finsensus Mendfora itu pun mengaku bersyukur kasus kliennya dihentikan pada hari ini, dengan alasan demi hukum.

"Memang sejak awal kami meyakini betul saudara Aiman ini bukan merupakan sosok pidana,” beber Finsensus. 

Baca Juga: Selamat! Jabatan Kepala Desa Resmi Delapan Tahun

Kuasa hukum dari wartawan senior itu pun tak lupa mengapresisasi para penyidik Polda Metro Jaya, karena pada akhirnya memiliki satu pemikiran mengenai kasus eks jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD tersebut  

“Dengan surat penghentian penyidikan ini, maka terhadap diri saudara Aiman bukan lagi terlapor apalagi tersangka,” ucapnya.

Baca Juga: Tim Resmob Polda Sulut Tangkap Tangan Pelaku Pemerasan

Sementara Aiman mengaku tidak ingin membicarakan soal perasaannya pribadi namun juga berempati kepada mereka yang kini tengah menjalani proses hukum dengan kasus yang tidak jauh berbeda dengan dirinya seperti Palti Hutabarat, Connie Rahakundini.

“Menurut kami ya proses seperti ini tidak perlu dilanjutkan karena ya bisa dijelaskan bukan dijawab dengan proses hukum,” jelasnya. 

Aiman Witjaksono juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah menghentikan penyidikan kasusnya.

***

 

 

Editor: Faruk Langaru

Tags

Terkini

Terpopuler