Kepala Desa Adat di Bali Kena OTT Kejati, Diduga Peras Investor Rp10 M

- 2 Mei 2024, 21:44 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial RK
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial RK /Foto: Penerangan Hukum Kejati Bali/ANTAR/

BOLTIM NEWS – Seorang oknum Bendesa atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali, inisial RK, ditangkap Kejaksaan Tinggi. Penangkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus pemerasan terhadap investor senilai Rp10 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Lobi Kejati Bali, Denpasar, mengatakan RK yang merupakan Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali ditangkap pada pukul 16.00 Wita di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.

RK ditangkap bersama dengan AN seorang investor, beserta dua orang lainnya dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp100 juta.

Namun, dua orang lainnya belum diketahui identitas dan perannya. 

"Kami mengamankan dua orang, KR bendesa adat dan AN selaku pengusaha. Baru OTT tadi, setelah satu kali dua puluh empat jam akan kami tetapkan jadi tersangka,," kata Ketut Sumedana, Kamis (2/5/2024).

Sumedana menjelaskan, KR selaku Bendesa Adat telah melakukan upaya-upaya melakukan pemerasan dalam proses transaksi jual beli yang dilakukan oleh AN dengan pemilik tanah di Desa Berawa, Kabupaten Badung.

"KR meminta sejumlah uang Rp10 miliar atas transaksi yang dilakukan oleh AN dengan pemilik tanah," kata dia.

Sumedana mengatakan proses pemerasan terhadap investor berinisial AN dimulai sejak Maret 2024 bahkan telah dilakukan beberapa transaksi oleh AN kepada KR.

Pada awalnya KR meminta uang sejumlah Rp10 miliar kepada AN untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi jual beli dengan pemilik lahan.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah