Lakalantas, Motor Plat Nomor DE 5739 NE Membuat Andry Harus Kehilangan Nyawa

- 26 Maret 2023, 09:43 WIB
Korban Andry saat mendapat perawatan di RSUD Tulehu
Korban Andry saat mendapat perawatan di RSUD Tulehu /Foto:Dokumen TB News Polda Maluku

Boltim News, Pikiran Rakyat – Ruas jalan raya Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu 25 Maret 2023, menjadi saksi meninggalnya seorang pria bernama Andry Manuputty.

Andry dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tunggal menggunakan motor DE 5739 NE di jalan tersebut, pada pukul sekira 12.00 WIT.

Dilansir dari TB News Polda Maluku, Andry, pria berusia 39 tahun beralamat Desa Waai, komplek Sektor Efrata Dua itu saat mengendarai sepeda motor tidak sendiri, Ia memboncengi istrinya, Dolvina Sohaly.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran Yang Diduga Menghamili Gadis Belia

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, menyampaikan menurut keterangan saksi, Dolvina Sohaly dan suaminya, Andry Manuputty, dengan sepeda motor bergerak dari arah Desa Waai hendak menuju arah Desa Suli.

“Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) dari keterangan saksi pengendara sempat berteriak kata “hayoo” kemudian kendaraan miring kekiri dan terjatuh kearah kiri jalan,” jelas Moyo.

Baca Juga: Di NTT Polisi Tangkap Lelaki Predator Seks

“Akibat dari kejadian tersebut, pengendara mengalami luka robek pada pelipis kiri dan luka lecet pada lutut kiri. Korban pun langsung dilarikan  tetapi dalam perjalanan korban meninggal dunia,” terang Moyo.

Mayo juga menjelaskan bahwa sebelum terjadi kecelakaan korban Andry menurut keterangan istrinya mengeluh tidak enak badan.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x