Raih Penghargaan EPPD, Kepemimpinan Nana Sudjana Kembali Tuai Prestasi

- 26 April 2024, 19:31 WIB
Pemprov Jateng menerima peringkat II hasil EPPD tahun 2023.
Pemprov Jateng menerima peringkat II hasil EPPD tahun 2023. /Foto: Jatengprov.go.id

BOLTIM NEWS - Pemerintahan di bawah kepemimpinan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, kembali mendapat penghargaan pada Kamis 25 April 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menerima peringkat II hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023.

Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791, dengan status kinerja tinggi. Prestasi tersebut didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi tahun 2022.

Penghargaan diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian, kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balaikota Surabaya.

Nana Sudjana mengatakan, mendapatkan penghargaan EPPD adalah prestasi yang memuaskan. Pasalnya, LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD. Sebab, laporan itu mencakup pencapaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.

Pada tahun 2023, imbuhnya, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81% dari tahun 2022. Pada Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77% atau turun 0,21% dibandingkan periode September 2022. Untuk angka penurunan, BPS pencatatan pada Agustus 2023 sebesar 5,13%. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2022 sebesar 5,57%. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi Jateng 2023 mencapai 4,98%.

“Kita diharapkan, dengan predikat ini, bisa diikuti juga oleh kabupaten/kota lain,” tuturnya, seusai penerima penghargaan.

Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan pengharagaan kepada enam kabupaten/kota di Jateng. Dua kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Surakarta (peringkat II) dan Kota Semarang (peringkat V). Sementara empat kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat III), Wonosobo (peringkat IX), Banyumas (peringkat X) dan Klaten (peringkat XV).

Ditambahkan, EPPD merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat, kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya, untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Nana mengatakan, prestasi yang diraih harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa menyejahterakan masyarakat.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x