Boltim News, Pikiran Rakyat – Dugaan kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Cakalang Bitung, Sulawesi Utara, dimana seorang pemuda berinisial KM (19) terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis belia berumur 14 tahun.
Akibat perbuatan bejat pelaku, menyebabkan korban saat ini tengah hamil 4 bulan.
Peristiwa tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Tim Resmob Polres Bitung pada Sabtu (25/3/2023) dini hari berhasil melakukan penangkapan terhadap pemuda pengangguran.
Baca Juga: Di NTT Polisi Tangkap Lelaki Predator Seks
Pemuda tersebut ditangkap kata Kombes Pol Jules dikarenakan atas dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang gadis yang baru beranjak dewasa.
“Pemuda pengangguran tersebut diamankan Tim Resmob Polres Bitung di sekitar Kecamatan Girian, pada hari Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, “ ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebagaimana di kutip dari TB News Polda Sulut.
Menurut Kombes Pol Jules, Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi sekitar bulan November 2022, di rumah saudaranya korban.
Baca Juga: Ratusan Miliar BOP Untuk Raudlatul Athfal Segera Dicairkan