Protes Terhadap Kuota Penerimaan Sekolah Kedokteran, Banyak Profesor di Korea Selatan Memilih Undurkan Diri

- 7 Maret 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi - pasien berterimakasih pada dokter
Ilustrasi - pasien berterimakasih pada dokter /PIXABAY
 
BOLTIM NEWS - Lebih dari dua puluh profesor di Sekolah Kedokteran Universitas Nasional Gyeongsang, yang terletak di kota Jinju, Korea Selatan, mengumumkan niat mereka untuk mengundurkan diri dari jabatan administratif mereka sebagai bentuk protes terhadap rencana universitas untuk meningkatkan kuota penerimaan sekolah kedokteran.
 
Pada awal pekan ini, Universitas Nasional Gyeongsang mengusulkan peningkatan jumlah kursi di Sekolah Kedokterannya menjadi 200, dari jumlah saat ini yang hanya 76 kursi. Usulan ini muncul setelah pemerintah melakukan survei untuk mengetahui kebutuhan setiap universitas sebelum mengalokasikan tambahan 2.000 kursi sekolah kedokteran.
 
“Sebelum mengajukan kenaikan, para profesor sekolah kedokteran menyampaikan keberatan mereka terhadap kenaikan tersebut dalam pertemuan dengan rektor universitas, namun pendapat mereka tidak diterima,” kata seorang pejabat sekolah kedokteran.
 
 
Sebagai bentuk protes terhadap keputusan universitas, ke-12 profesor tersebut mengumumkan niat mereka untuk mengundurkan diri dari jabatan-jabatan administratif seperti dekan, wakil dekan, dan kepala departemen di sekolah kedokteran.
Dua profesor lainnya juga mengundurkan diri sebagai protes terhadap keputusan pemerintah untuk meningkatkan kuota penerimaan fakultas kedokteran. Pada awal pekan ini, pemerintah mengumumkan bahwa 40 sekolah kedokteran di seluruh negeri mengajukan permohonan tambahan 3.401 kursi penerimaan, melebihi rencana pemerintah untuk menambah 2.000 kursi dari jumlah saat ini sebesar 3.058 kursi, yang akan berlaku mulai tahun depan.
 
Sehari sebelumnya, asosiasi profesor dari 33 fakultas kedokteran mengajukan gugatan administratif terhadap menteri kesehatan dan pendidikan, menyalahkan langkah-langkah yang diambil untuk membatalkan rencana peningkatan kuota. Para profesor yang terlibat berpendapat bahwa keputusan tersebut harus dianulir karena diumumkan oleh Menteri Kesehatan Korea Selatan, yang mereka klaim tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kuota penerimaan universitas.
Mereka juga menegaskan bahwa rencana tersebut, yang disusun tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan para profesor kedokteran, dokter magang, dan mahasiswa, dianggap sebagai pelanggaran terhadap proses hukum yang dijamin oleh Konstitusi.***
 
 

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x