Setujui RUU DKJ Dibahas Lebih Lanjut, Pemerintah Tekankan Pentingnya Keselarasan dengan Regulasi Terkait

- 13 Maret 2024, 22:14 WIB
Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan agenda Pembahasan RUU tentang Provinsi DKJ di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan agenda Pembahasan RUU tentang Provinsi DKJ di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. /Foto: Kemendagri.go.id

BOLTIM NEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibahas lebih lanjut. Ia menekankan, pembahasan itu harus tetap memperhatikan keselarasan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang terkait.

Mendagri mengungkapkan bahwa pemerintah mengapresiasi dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang mengusulkan RUU tentang Provinsi DKJ.

Baca Juga: Beri Kepastian Hukum, Pemerintah Berharap Pembahasan RUU DKJ Dapat Segera Diselesaikan

“Terutama penghargaan kami sampaikan kepada seluruh pimpinan DPR RI karena sudah diketok dalam paripurna yang lalu dan juga Badan Legislasi yang sangat proaktif, serta juga DPD RI,” ujar Mendagri pada Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan agenda Pembahasan RUU tentang Provinsi DKJ di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, RUU tersebut merupakan amanat dari Pasal 41 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Ia juga menyampaikan komitmen bersama antara DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dan pemerintah dalam mewujudkan visi bersama membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia. Harapannya Jakarta tak hanya memiliki daya saing di tingkat regional Asia Tenggara, tetapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia.

Baca Juga: Pimpin Rakor Inflasi, Irjen Kemendagri Ingatkan Daerah dengan Inflasi Tinggi

“Kita ingin juga agar kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lain-lain, intinya adalah kira-kira sama dengan New York Amerika, atau Sydney Melbourne-nya Australia,” jelas Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri juga menyampaikan sejumlah isu penting yang perlu kesepahaman dalam forum pembahasan RUU tentang Provinsi DKJ. Hal itu seperti terkait dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ.

Baca Juga: Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar, Irjen Kemendagri: Ini Peringatan dan Kami Akan Evaluasi

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x