Puan Maharani Bicara Soal Perlindungan dan Keadilan untuk Buruh Indonesia

- 1 Mei 2024, 11:21 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani /Dok: DPR RI/

BOLTIM NEWS – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua jenis buruh pada Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 yang diperingati setiap tanggal 1 Mei 2024.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 1 Mei 2024, Puan menekankan bahwa perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi fokus bersama.

“Buruh atau pekerja memiliki peran vital bagi negara, bukan hanya sebagai penggerak ekonomi tetapi juga sebagai pelaku utama pembangunan," tegas Puan melansir dari ANTARA.

Dia menilai bahwa perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini, salah satunya adalah mengenai tingkat pengangguran global yang kian mengkhawatirkan.

Baca Juga: Puan Maharani Lantik Tiga Anggota DPR RI PAW Periode 2019-2024, Ini Nama-nama Mereka

“Untuk menyelesaikan pengangguran di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu kerja bersama seluruh stakeholders terkait, terutama pemerintah. Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” ujarnya.

Menurut Puan, meningkatnya jumlah pengangguran secara umum disebabkan oleh pertumbuhan jumlah ketersediaan kesempatan kerja yang tidak dapat mengimbangi pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang terus semakin bertambah.

“Maka pembangunan lapangan pekerjaan yang semakin luas adalah sebuah keniscayaan demi melindungi buruh atau pekerja,” ucapnya.

Puan menilai bahwa perlindungan untuk buruh dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Meski demikian ia mengingatkan perlindungan bagi buruh juga tidak cukup hanya dengan pemberian upah dan jaminan kesehatan.

“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” ujarnya.

Baca Juga: Hillary Briggita Lasut Caleg Milenial Sulut yang Melampaui Suara Puan Maharani

Untuk itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut mendorong agar pemberi kerja memberikan kesejahteraan tambahan kepada buruh, misalnya dengan pemberian bonus bagi pekerja yang berprestasi.

Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR (tunjangan hari raya) yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut Puan mengatakan meskipun di berbagai perusahaan yang sehat pemberian bonus dan penghargaan bagi pekerja berprestasi sudah banyak dilakukan, namun tak sedikit pula perusahaan yang masih kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut.

"Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga: Prabowo Kirim Utusan Bertemu Megawati Usai Putusan MK

Puan pun berharap peringatan Hari Buruh Internasional 2024 dapat dijadikan sebagai momentum untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh dalam membangun bangsa.

“Dan untuk semua buruh atau pekerja Indonesia, selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Dedikasi para buruh dalam membangun negeri ini sangatlah besar. Anda semua sangat berjasa dalam membangun bangsa,” kata dia.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah