Awali Karier dari Sekcam, Ini Profil Suhajar Diantoro yang Dilantik Mendagri Sebagai Wakil Rektor IPDN

- 1 Mei 2024, 12:18 WIB
Suhajar Diantoro dalam sambutannya usai dilantik oleh Mendagri sebagai Wakil Rektor IPDN
Suhajar Diantoro dalam sambutannya usai dilantik oleh Mendagri sebagai Wakil Rektor IPDN /Foto: Web Kemendagri/

BOLTIM NEWS – Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si, lahir pada 2 Mei 1964, adalah seorang birokrat dan akademisi yang memiliki catatan prestasi yang mengesankan dalam karier publiknya.

Ia telah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri sejak 10 Maret 2022 hingga 30 April 2024. Sebelumnya, Suhajar telah mengemban berbagai jabatan penting, termasuk sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri Indonesia sejak Juli 2015.

Perjalanan karier Suhajar dimulai dari bawah, dimana ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) sebelum kemudian dipercaya sebagai Penjabat Gubernur Bengkulu (2015-2016) dan Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (2020). Kiprahnya yang cemerlang di berbagai daerah membuatnya diangkat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2011, posisi yang menandai langkah besar dalam karier birokratnya.

Baca Juga: BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di DOB Papua

Keinginannya untuk meraih pendidikan tinggi juga terwujud saat ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) dan melanjutkan studi S1 di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

Kisah perjuangan Suhajar dalam menghadapi kesulitan ekonomi sejak kecil hingga meraih sukses dan posisi strategis dalam pemerintahan menunjukkan dedikasi dan ketekunan yang luar biasa dalam meraih cita-cita. Karier dan perjalanan hidupnya menjadi inspirasi bagi banyak orang, terutama dalam mengatasi tantangan dan meraih kesuksesan di tengah keterbatasan.

Kini Suhajar Diantoro dilantik menjadi Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian.

Ia dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pelantikan ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1023 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Wakil Rektor IPDN di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Mendagri Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali

Tito menilai Suhajar selama ini telah banyak mendukung dirinya dalam menjalankan tugas. Suhajar dinilai sebagai sosok yang berdedikasi dan memiliki loyalitas yang tinggi dengan mendukung semua kebijakan pimpinan.

Bahkan, berbagai tugas yang diberikan kepadanya juga dapat diselesaikan dengan baik.

Menurutnya, Suhajar merupakan pejabat yang memiliki segudang pengalaman. Hal itu tercermin dari rekam jejak kariernya. Atas alasan itulah dia dipercaya untuk menjabat Wakil Rektor IPDN.

Mendagri berharap dengan pengalamannya yang demikian panjang dan pernah menduduki berbagai jabatan birokrasi, Suhajar dapat memberikan kontribusi terbaiknya di lingkungan akademis.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah