BSKDN Kemendagri Segera Uji Coba Penilaian Kota Bersih di Daerah

- 1 Februari 2024, 17:44 WIB
BSKDN Kemendagri akan melakukan uji coba penerapan penilaian kota bersih di daerah.
BSKDN Kemendagri akan melakukan uji coba penerapan penilaian kota bersih di daerah. /Foto: Kemendagri

BOLTIM NEWS - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera melakukan uji coba penerapan penilaian kota bersih di daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan daerah dalam penerapan penilaian kota bersih, juga untuk mengetahui sejauh mana daerah memahami 10 variabel dan 43 indikator yang ada dalam Indeks Penilaian Kota Bersih.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa (PKDD) BSKDN, Wahyu Hidayat, saat memimpin Rapat Penyusunan Idea Concept Paper (ICP) dan Term of Reference (ToR) Kegiatan Uji Coba Penerapan Penilaian Kabupaten/Kota Bersih di Ruang Rapat Pustrajakan PKDD Lantai 4 Kantor BSKDN, Jakarta, Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga: Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Provinsi Segera Laporkan Hasil Pengukuran IPKD Kabupaten dan Kota

"Kegiatan penerapan penilaian kota bersih harus berdasarkan rumusan masalah yang tepat, kami mohon masukan dari Bapak/Ibu sekalian agar nantinya kegiatan tersebut berhasil dan membawa dampak yang baik bagi masyarakat," kata Wahyu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Indonesian Environmental Scientists Association (IESA), Lina Tri Mugi Astuti mengatakan, uji coba penerapan penilaian kota bersih juga dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kecocokan dan kelayakan instrumen penilaian kota bersih yang sudah disusun.

"Persiapan daerah (kesiapan data) penerapan penilaian kabupaten/kota bersih berdasarkan karakteristik wilayah dapat diketahui setelah dilaksanakan uji coba sehingga dapat diketahui kekurangan dari masing-masing variabel dan indikator," jelasnya.

Baca Juga: Respons Laporan BI, BSKDN Kemendagri bersama Pakar Rumuskan Isu Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah

Sejalan dengan itu, penyuluh lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Abdul Karim mengatakan, uji coba penilaian kota bersih akan menghasilkan variabel dan indikator final yang implementatif sehingga dapat diterapkan setelah dilakukan pendalaman dan perbandingan antarwilayah.

Berdasarkan indeks yang ada, ia mengatakan bahwa pihaknya telah membagi daerah dalam 6 regional, yaitu regional Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku serta Papua. Jika dilihat dari sisi lingkungan, hasil antara wilayah di Indonesia bagian timur dengan wilayah Indonesia bagian barat sangat berbeda.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x