Jumat, 10 Maret 2023 kemarin, dua unit gran max saat melintasi pos jaga dan langsung dihentikan serta dilakukan pemeriksaan. Ketika ditemukan sedang memobilisasi daging babi, oleh petugas pos langsung memerintahkan untuk putar balik arah dan menegaskan pelarangan membawa hewan atau daging babi masuk ke wilayah Sulut guna mencegah penyebaran PMK dan ASF.
Tindakan ini pun sudah melalui koordinasi antara Polres Bolmut dengan Dispertanak Sulut maupun Bolmut.
Juga, Wagub Sulut Steven Kandouw telah melarang hewan babi yang dari luar wilayah masuk ke Sulut.
"Sulut tertutup babi dari luar, termasuk babi hutan. Sulut menutup perbatasan supaya tidak masuk dari luar ke Sulut. Ini sudah ada instruksi dari pak gubernur,” tegasnya.
“Ekspor babi di Sulut cukup tinggi. Jangan sampai penyakit ASF dari luar daerah masuk ke Sulut,” ujar wagub.***