Tegas! Pemprov Larang Babi Masuk ke Wilayah Sulut, Ini Alasannya

- 11 Maret 2023, 13:47 WIB
Dua unit Gran Max yang mengangkut ribuan kilo gram daging babi dicegat di Pos Chek Poin Bolmut, Foto (Chindi Limo/SulutBerita)
Dua unit Gran Max yang mengangkut ribuan kilo gram daging babi dicegat di Pos Chek Poin Bolmut, Foto (Chindi Limo/SulutBerita) /Chindi Limo

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Kata pepatah "Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati" diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut saat ini sedang gencar menangkis penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta African Swine Fever (ASF).

PMK dan ASF yang notabenenya bersarang pada hewan jenis babi ini sangat diantisipasi penyebarannya. Dengan tegas, OD-SK mengeluarkan instruksi soal larangan babi masuk ke wilayah Sulut.

Baca Juga: Hindari Cedera Saat Jogging, Ini Tips Memilih Sepatu yang Tepat

Penegasan tersebut tertuang dalam surat instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey Nomor 524 3/21.5138/sekr DPPD Tentang Pencegahan Penyakit African Swine Fever (ASF) di Provinsi Sulut.

Secara cepat dan tanggap, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Provinsi Sulut langsung menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulut.

Informasi yang dirangkum Boltimnews, kurang lebih 3000 kilo gram daging babi berhasil dicegat di wilayah Pos Chek Poin di Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulut yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo.

Ribuan daging babi itu diangkut menggunakan dua unit mobil pic up Daihatsu jenis Gran Max dari arah Provinsi Gorontalo menuju Provinsi Sulut.

Baca Juga: Viral! 7 Wisata Pantai yang Mempesona

Halaman:

Editor: Chindi Herwanto Limo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x