Badan Legislatif Hong Kong Mengesahkan UU Keamanan Nasional yang Baru

- 19 Maret 2024, 21:46 WIB
Hong Kong
Hong Kong /Foto: Pexels

Para kritikus mengatakan pihak berwenang mengabaikan seruan para diplomat, pakar hukum, dan kelompok advokasi hak asasi manusia untuk lebih menjaga hak-hak dasar, termasuk pengecualian bagi media dari kejahatan seperti rahasia negara.

Baca Juga: Keretakan Biden-Netanyahu Menimbulkan Pertanyaan Mengenai Senjata AS kepada Israel

Seorang eksekutif asing dengan pengalaman puluhan tahun di Hong Kong dan Tiongkok mengatakan undang-undang baru ini dapat merugikan Hong Kong karena negara tersebut terjebak di antara ketegangan geopolitik AS-Tiongkok.

“Bagi seluruh dunia, Hong Kong semakin dianggap sebagai bagian dari Tiongkok secara ekonomi dan politik. Keunikannya terus terkikis,” katanya, menolak disebutkan namanya karena sensitifnya topik tersebut.

Namun para pejabat Hong Kong mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak lebih ketat dibandingkan dengan undang-undang di negara lain termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Singapura, dan akan menjamin stabilitas serta mencegah terulangnya protes massal pro-demokrasi pada tahun 2019.***

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x