Pernyataan Resmi Kedubes Iran Usai Membombardir Israel

- 14 April 2024, 21:28 WIB
Serangan Udara Militer Iran ke Israel
Serangan Udara Militer Iran ke Israel /Dok: Kedubes Iran Untuk Indonesia/

BOLTIM NEWS - Republik Islam Iran melalui Kedutaan Besar untuk Indonesia akhirnya buka suara usai Negaranya memborbardir Israel melalui serangan udara menggunakan drone dan rudal pada Minggu, 14 April 2024. 

Iran pun membeberkan serangan udara yang dilakukan oleh tersebut merupakan hak wajar untuk membela diri, sebagaimana telah diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Pada hari ini angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” demikian pernyataan pers Kedubes Iran di kutip dari NU Online. 

Baca Juga: Wanted, Polisi Buru Darius Pontoh Usai Temuan Kerangka Manusia di Desa Koha Minahasa 

Kedubes Iran pun mengaku serangan tersebut juga sebagai tanggapan atas agresi militer Israel yang menyebabkan tewasnya pada penasihat militer resmi dan konsulat Iran.

“Langkah hari ini juga sekaligus merupakan pembalasan secara khusus terhadap serangan militer rezim Zionis pada tanggal 01 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus-Suriah,” jelas Kedubes Iran untuk Indonesia. 

Baca Juga: Respon Cepat Polres Bolmut, Amankan Pelaku Yang Buat Onar di Lokasi TPS Desa Bohabak Tiga 

Kedubes Iran menegaskan bahwa pihaknya bertekad untuk mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya terhadap berbagai bentuk penggunaan ilegal kekuatan dan agresi.

“Republik Islam Iran mempergunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional,” tegasnya. 

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x