Politisi Oposisi Rusia Dijatuhi Hukuman Tambahan 19 Tahun Penjara

- 4 Agustus 2023, 22:37 WIB
Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, melihat ke kamera saat berbicara dari penjara melalui tautan video yang disediakan oleh layanan penjara federal Rusia.
Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, melihat ke kamera saat berbicara dari penjara melalui tautan video yang disediakan oleh layanan penjara federal Rusia. /Foto: AP

BN, Pikiran Rakyat - Politisi oposisi Rusia, Alexei Navalny, dijatuhi hukuman tambahan 19 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas serangkaian dakwaan baru. Hal tersebut disampaikan pendukung Navalny di media sosial.

Dalam umpan video dari sidang pengadilan di koloni hukuman di timur Moskow, Navalny terlihat mengenakan seragam penjara hitam dan berdiri dengan tangan terlipat saat mendegarkan putusan.

Baca Juga: Dicurigai Sebagai Mata-Mata Rusia, Polandia Tahan Warga Belarusia

Umpan audio dari pengadilan sangat buruk sehingga hampir tidak mungkin untuk memehami apa yang dikatakan hakim.

Dikutip dari Al Arabiya pada 4 Agustus 2023, Navalny adalah lawan paling menonjol dari Presiden Vladimir Putin. Ia sudah menjalani hukuman 11-1/2 tahun di koloni hukuman atas tuduhan termasuk penipuan yang menurutnya dibuat-buat untuk membungkamnya.

Baca Juga: Pengadilan India Tangguhkan Hukuman Pencemaran Nama Baik Rahul Gandhi

Ia telah meramalkan pada malam vonis bahwa akan menerima hukuman “Stalinis” sekitar 18 tahun lagi.

Deretan dakwaan baru terkait dugaan aktivitas ekstremis oleh politisi berusia 47 tahun itu.***

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x