Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, PM Belanda Minta Maaf ke Indonesia

- 17 Juni 2023, 15:12 WIB
PM Belanda, Mark Rutte, mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
PM Belanda, Mark Rutte, mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. /Foto: Reuters/Piroschka van de Wouw

BN, Pikiran Rakyat - Setelah 77 tahun 10 bulan berlalu, akhirnya pemerintah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Selama ini Negeri Kincir Angin itu memang sudah mengakui kemerdekaan Indonesia, namun pada tanggal 27 Desember 1949. Diketahui pada tanggal tersebut, Belanda menyerahkan kedaulatannya atas tanah air ketika itu.

Pernyataan ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte, di Balai Paripurna Belanda dalam debat tentang Program Penilitian ‘Kemderdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia 1945-1950’ pada Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Segera Umumkan Transisi Pandemi ke Endemi

“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945,” ucap Mark dikutip Pikiran Rakyat dari AD.nl.

Selain menyatakan Belanda mengakui kemerdekaan RI, ia juga meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan tentaranya di negara yang pernah menjadi jajahan mereka tersebut.

Sebelum mengumumkan negaranya mengakui kedaulatan Indonesia, Mark juga sempat menemui jalan curam sebab ada percekcokan di parlemen mengenai hal itu.

Baca Juga: Resmikan Tzu Chi Hospital, Jokowi Ajak Masyarakat Berobat di Dalam Negeri

Usai memberikan pernyataan ini, PM Belanda itu menyebutkan akan berkonsultasi dengan Presiden Indonesia mengenai langkah selanjutnya.

Berkaitan dengan kemerdekaan RI, Raja Belanda sering mengirimkan Telegram ucapan selamat ke Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahun. Mark menganggap sudah saatnya negaranya melakukan hal itu secara resmi.

Ia pun meminta maaf secara mendalam atas kekerasan pada tahun 1945-1949 yang pernah dilakukan tentara Belanda kepada rakyat Indonesia. Ia mengakui aksi itu dianggap tajam dan konfrontatif.

Baca Juga: Bawa Sabu 2 Kilogram, Anggota Polres Polewali Mandar Dipecat

Sebelumnya pada tahun 2005, Belanda telah mengakui secara politik dan moral kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Pengesahan penuh baru datang akhir-akhir ini melalui Mark Rutte sebagai sang Perdana Menteri.

Tiga lembaga yang melakukan penilitan selama kurang lebih lima tahun mengatakan bahwa perang yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia sangatlah keji. Lebih dari 900 warga negara Indonesia gugur dalam perang tersebut.

GroenLinks, partai politik di Belanda mengungkapkan, kekerasan yang terjadi di Indonesia terdapat berbagai kekejaman. Seperti pembantaian, pemerkosaan, hingga pembakaran. Kekejaman itu tak hanya dilakukan oleh tentara Belanda, tetapi juga pejabat yang ikut ke Indonesia.

Baca Juga: Sistem Pemilu Terbuka, DPR RI Sebut Putusan MK Merupakan Hari Raya Bagi Para Caleg se-Indonesia

Dalam sidang tersebut, sebagian anggota parlemen mengungkapkan kejahatan Belanda pada Indonesia sangatlah berat. Mereka meminta pemerintah Belanda harus melakukan berbagai cara untuk bisa menebus kesalahan masa lalu ini.

“Saya bertanya kepada Perdana Menteri, apakah dia ingin berdiskusi dengan Presiden Indonesia bagaimana mereka dapat bersama-sama mengakui tanggal 17 Agustus 1945,” kata anggota parlemen Belanda dalam debat itu.

Ia mendesak pemerintah mencari cara untuk meluruskan sejarah baik bagi masyarakat Belanda ataupun Indonesia. Salah satu yang bisa dilakukan yaitu dengan mengembalikan barang rampasan Belanda dari Indonesia.

“Bagi saya hal ini penting dilakukan, dengan cara yang juga dapat disetujui oleh Indonesia. Saya juga bertanya kepada Perdana Menteri bagaimana kabinet bermaksud menyebarkan pengetahuan tentang sejarah ini lebih luas di Belanda, dan apa yang dilakukan kabinet untuk mengembalikan benda dan arsip budaya Indonesia ke Indonesia,” ucapnya.

Tak hanya meluruskan sejarah, pemerintah Belanda didesak untuk bisa memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang ada di Indonesia. Berdasarkan data NIMH, ada lebih dari 900 warga negara Indonesia yang masuk dalam daftar kematian akibat perang.

Pemerintah Belanda diminta mencari keluarga korban yang ada di catatan tersebut untuk meminta maaf secara langsung dan memberikan kompensasi kepada mereka. Anggota parlemen menyebut hal itu adalah tindakan yang wajar.

Sementara itu, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag menyebutkan bahwa  pemerintah Belanda harus memberikan kompensasi pada Indonesia. Nominal kompensasi dari ‘Uang Kedaulatan’ mencapai 504 triliun.

Uang kedaulatan itu diberikan kepada Belanda agar masyarakat Indonesia bisa terlepas dari kolonialisasi Belanda. Uang yang wajib dilunasi sebesar 4,5 miliar gulden atau 504 triliun. Utang ini dilunasi secara berkala dan baru lunas saat Megawati menjabat sebagai presiden pada 2003.

Diketahui, wilayah RI didatangi Belanda sejak abad ke-16. Berangsur-angsur wilayah di Indonesia dijajah negara itu meski tidak seluruhnya. Mereka angkat kaki usai diusir Jepang pada 1942.

Hanya tiga tahun, Jepang kemudian pergi dari bumi pertiwi setelah menyerah kepada sekutu di Perang Dunia ke-2. Soekarno lalu memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ternyata tantangan bagi RI tidak berhenti sampai di situ.

Belanda datang lewat Agresi Militernya hingga kemudian mereka mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949 lalu. Tanggal itu yang dianggap sebagai kemerdekaan RI oleh Belanda padahal masyarakat Indonesia hanya mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari merdeka. Kini setelah 77 tahun 10 bulan berlalu, Belanda akhirnya mengakui Indonesia merdeka pada tahun 1945***

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah