Memiliki Hak Veto, Lima Negara Ini Bisa Memblokir Resolusi DK PBB

- 16 April 2023, 01:03 WIB
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa /Foto Reuters/Carlo Allegri

1. Amerika Serikat (AS)

AS adalah salah satu dari lima anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto. AS telah menggunakan hak vetonya dalam beberapa kesempatan untuk memblokir resolusi yang dianggap bertentangan dengan kebijakan luar negeri atau kepentingan nasional AS.

2. Rusia

Rusia sebagai penerus Uni Soviet juga merupakan salah satu anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto. Rusia telah menggunakan hak vetonya dalam berbagai isu, terutama yang terkait dengan konflik di Timur Tengah dan Ukraina.

3. China

China adalah negara anggota tetap DK PBB yang memilki hak veto. China telah menggunakan hak vetonya dalam isu-isu yang terkait dengan Taiwan, Tibet dan hak asasi manusia.

4. Prancis

Prancis adalah negara anggota tetap DK PBB yang memilki hak veto. Prancis telah menggunakan hak vetonya dalam isu-isu yang berkaitan dengan Afrika, Timur Tengah dan Eropa.

5. Inggris

Inggris adalah negara anggota tetap DK PBB yang memilki hak veto. Inggris telah menggunakan hak vetonya dalam isu-isu yang berkaitan dengan Timur Tengah, Afrika dan Eropa.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah