1. Amerika Serikat (AS)
AS adalah salah satu dari lima anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto. AS telah menggunakan hak vetonya dalam beberapa kesempatan untuk memblokir resolusi yang dianggap bertentangan dengan kebijakan luar negeri atau kepentingan nasional AS.
2. Rusia
Rusia sebagai penerus Uni Soviet juga merupakan salah satu anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto. Rusia telah menggunakan hak vetonya dalam berbagai isu, terutama yang terkait dengan konflik di Timur Tengah dan Ukraina.
3. China
China adalah negara anggota tetap DK PBB yang memilki hak veto. China telah menggunakan hak vetonya dalam isu-isu yang terkait dengan Taiwan, Tibet dan hak asasi manusia.
4. Prancis
Prancis adalah negara anggota tetap DK PBB yang memilki hak veto. Prancis telah menggunakan hak vetonya dalam isu-isu yang berkaitan dengan Afrika, Timur Tengah dan Eropa.
5. Inggris
Inggris adalah negara anggota tetap DK PBB yang memilki hak veto. Inggris telah menggunakan hak vetonya dalam isu-isu yang berkaitan dengan Timur Tengah, Afrika dan Eropa.