Amerika Serikat Akan Mendirikan Pelabuhan Sementara di Gaza untuk Membantu

10 Maret 2024, 21:49 WIB
Ilustrasi - Anak anak di gaza yang sedang kesusahan /PIXABAY

BOLTIM NEWS - Pusat Komando Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan pada hari Minggu rencananya untuk mengirim kapal yang membawa persediaan material yang diperlukan untuk membangun pelabuhan sementara di perairan sekitar Jalur Gaza.

“Pada 9 Maret 2024, Kapal Angkatan Darat AS (USAV) Jenderal Frank S. Besson (LSV-1) dari Brigade Transportasi ke-7 (Ekspedisi), Komando Keberlanjutan Ekspedisi ke-3, Korps Lintas Udara XVIII, berangkat dari Pangkalan Gabungan Langley-Eustis dalam perjalanan ke Mediterania Timur,” pernyataan dari CENTCOM.

Ditambahkan bahwa kapal tersebut telah berlayar "kurang dari 36 jam setelah Presiden (Joe) Biden dalam Pidato Kenegaraan mengumumkan AS akan menyediakan bantuan kemanusiaan untuk Gaza melalui laut."

Baca Juga: Hilal Awal Ramadan 1445 Hijriah Masih Rendah, Secara Teori Tidak Terukyat

"Besson, kapal pendukung logistik, yang membawa peralatan pertama untuk membangun dermaga sementara untuk mengirimkan pasokan kemanusiaan penting," tambah pernyataan itu.

Pada Sabtu, juru bicara Kementerian Pertahanan AS, Mayor Jenderal Angkatan Laut Pat Ryder, mengumumkan bahwa rencana pembangunan dermaga sementara yang diajukan AS kemungkinan akan memakan waktu hingga 60 hari.

Ryder menjelaskan bahwa pembangunan dermaga sementara di Gaza akan melibatkan sekutu dan mitra di wilayah tersebut. Dia juga mencatat bahwa tentara dari tujuh brigade transportasi di negara bagian Virginia telah diberikan tugas untuk proyek ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Resepsi KTT Khusus ASEAN-Australia

Sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza yang telah menewaskan sekitar 1.200 orang.

Dampak serangan balasan Israel menyebabkan hampir 31.000 warga Palestina tewas di Gaza, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 72.500 lainnya mengalami luka-luka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi, sementara infrastruktur wilayah tersebut mengalami kerusakan parah. Menurut PBB, sekitar 60% infrastruktur di Gaza rusak atau hancur.

Israel dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan tersedia untuk warga sipil di Gaza.***

Baca Juga: Presiden Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Netanyahu Soal Tidak Adanya Negara Palestina

 

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler