Dia menilai hukuman mati layak diberikan kepada pelaku. Alasannya, selain merampas perhiasan, pelaku juga menghabisi nyawa ponakannya secara kejam.
"Jadi saya minta hukuman mati saja sudah, sesuai dengan perbuatannya, dia ini sudah predator, saya minta hukuman mati, nyawa balas nyawa," kesal Milka.
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Boltim akan terus memberikan pengawalan terhadap kasus Almarhumah Adinda Zha.
“Kami akan kawal proses hukum terhadap pelaku sampai ada putusan tetap dari pengadilan,“ kata Kepala Dinas PPPA Pemkab Boltim, Iksan Pangalima, Senin (29/1/2024).
Iksan mengatakan, terkait dengan hukuman terhadap pelaku, ia meminta sesuai dengan perbuatan dan pasal yang telah ditetapkan oleh pihak penyidik Polres Boltim.
“Maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup bagi pelaku,“ tegas Iksan.
Lanjut Iksan, selain pendampingan atas proses hukum, PPPA Boltim juga kata dia melakukan pendampingan terhadap orang tua korban.
“Dengan kondisi psikologis yang masih syok, maka kita melakukan pendampingan kepada ibu ada ayahnya Zha, “ kata Iksan.***