BOLTIM NEWS - Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara, menangkap seorang pria bertato setengah badan berinisial DB alias Devit. DB ditangkap lantaran melakukan pembacokan kepada Melki Lambert, Warga Tanjung Dulang Desa Solo, Kecamatan Kaidipang.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Doly Irawan kepada wartawan Jumat (29/12/2023) mengatakan, dimana usai mendapatkan laporan soal kasus tersebut, Tim Resmob Polres Bolmut langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial DB.
“Alhamdulilah kurang dari 24 jam terduga pelaku kita amankan beserta barang bukti,” kata IPTU Doly Irawan.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku dengan membawa sebuah parang. Selain bawa parang, korban yang sudah dalam keadaan mabuk juga mengajak orang tua pelaku berkelahi.
Namun kata Kasat, sikap korban (Melki) yang dianggap sudah berlebihan karena bersikap kasar terhadap orang tuanya sehingga pelaku tak terima. Ia (pelaku) kemudian mengambil sebuah parang di dalam rumahnya. Tanpa basa-basi, pelaku DB kemudian menemui korban dan langsung membacok korban dengan parangnya sebanyak satu kali.
“Atas tindakan pelaku, mengakibatkan tiga jari tangan korban mengalami luka robek dalam, “ kata Alumni Akpol tahun 2019 tersebut.
Usai kejadian menurut Kasat, pelaku langsung melarikan diri ke arah pantai Tanjung Dulang.