Tersangka Pembunuhan Sadis yang Memotong Alat Vital Korban Dijerat Pasal Hukuman Mati oleh Polres Bolmut

- 11 September 2023, 16:28 WIB
Konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan sadis di Desa Bigo Selatan Kabupaten Bolmut
Konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan sadis di Desa Bigo Selatan Kabupaten Bolmut /dok/dutademokrasi/atma/polres bolmut

BOLTIM NEWS – Kasus pembuhan terhadap Feki Adam (FA) warga Desa Bigo Selatan, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, yang terjadi Februari 2022 silam akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmut.

Dalam konfrensi pers Jumat (8/9/2023) pekan lalu, Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla mengatakan tersangka pembubuhan terhadap FA sudah berhasil ditangkap Satreskrim. Mereka (tersangka) kata dia adalah inisial MY (42) dan US (35).

“Keduanya merupakan pelaku pembunuhan terhadap FA, “ kata Areis, sebagaiamana dilansir dari Dutademokrasi.  

Kapolres mengatakan, adapun kronologis kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WITA.

Dia menceritakan awal mula pembunuhann itu terjadi berdasarkan pengakuan para tersangka bahwa saat itu tersangka US berada dirumahnya kemudian datanglah pelaku MY dan mengajak US untuk keluar dan masing-masing menggunakan sepeda motor.

Selanjunya keduanya US dan MY menuju jembatan keakar. Setelah dijembatan keakar pelaku MY menyuruh US untuk mengambil tali sinar dan pisau dirakit yang biasa digunakan menyedot pasir.

Setelah itu lanjut Kapolres, US dan MY bergegas pergi mengarah ke jalan belakang Desa Bigo Selatan, kemudian keduanya berhenti di dekat kantor pengadilan Agama Boroko. Setelah itu datanglah korban Feki Adam melewati keduanya saat itu.

Selanjutnya, MY memanggil korban FA dan pergi masuk ke arah hutan mangrove dilokasi tersebut. Disitulah terjadilah cekcok dan perkelahian antara MY dan korban FA atau Feki Adam.

Ketika terjadi perkelahian itu, MY mengambil balok dilokasi tersebut dan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali dibagian kepala belakang hingga korban terkapar dan mengeluarkan darah dibagian hidung dan mulut.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x