Pria Bertato Ditangkap Resmob Polres Bolmut, Ceritanya Berawal Ketika Korban Ajak Berkelahi Orang Tuanya

- 30 Desember 2023, 15:36 WIB
DB saat diamankan Resmob Polres Bolmut
DB saat diamankan Resmob Polres Bolmut /Foto: Polres Bolmut/

“Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan,” kata perwira polisi asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah