Bupati Boltim Serahkan SK 232 PPPK Nakes, 3 Batal

- 12 April 2023, 22:11 WIB
Bupati Boltim, para Asisten dan Kepala SKPD foto bersama 232 PPPK Nakes usai penyerahan SK
Bupati Boltim, para Asisten dan Kepala SKPD foto bersama 232 PPPK Nakes usai penyerahan SK /Chindi Limo

Di ketahui, kuota PPPK Nakes Boltim sebelumnya sudah terpenuhi, namun karena Bupati Boltim memperjuangkan tambahan kuota sehingga ratusan honorer daerah bisa memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi ASN. Tentunya tetap wajib mengikuti semua tahapan termasuk ujian seleksi kompetensi diantaranya Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kurtural dan Wawancara.

Bupati berpesan, ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga wajib bagi seorang pelayan untuk melayani dengan sepenuh hati.

Apalagi, kata bupati, ASN Nakes pekerjaannya sangat mulia karena sering merawat orang sakit.

Baca Juga: Ramadhan 2023, 26 Keluarga di Tutuyan II Nikmati Bantuan Pemerintah

“Nilai-nilai dasar ASN yaitu ber-AKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Boltim ini.

Lanjut bupati, seorang ASN wajib setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah.

“Sehingga kalian para PNS yang baru saja menerima SK, saya imbau bekerjalah dengan baik. Berikan totalitas dan tunjukkan loyalitas kalian sebagai PNS demi perkembangan daerah kita, Kabupaten Boltim,” tandasnya.

Baca Juga: Jadwal Cuti Lebaran Tahun 2023 Terbaru Dikeluarkan Pemerintah, Libur Anak Sekolah Menyesuaikan

Di sisi lain, soal 3 SK yang gagal diserahkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Moh. Rezhah Mamonto, S.Kom, mengatakan, masih menunggu dari BKN.

“Tiga SK masih berproses. Ada yang perlu BKN koordinasikan dengan peserta,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Chindi Herwanto Limo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x