Ketua KPU Bolmut Diperiksa Penyidik Gakkumdu Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu

- 8 Mei 2024, 18:14 WIB
Kantor Bawasalu Bolmut nampak dari luar
Kantor Bawasalu Bolmut nampak dari luar /Foto: Wawan Golonda/

BOLTIM NEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), selasa (07/5/24), diperiksa oleh penyidik Gakkumdu di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolmut.

Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng membenarkan pemeriksaan tersebut.

Ia mengatakan bahwa kehadiran Ketua KPU Bolmut ke Bawaslu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait adanya laporan dugaan tindak pidana Pemilu yang saat ini sedang ditangani pihaknya.

Baca Juga: Teka-teki Calon PDI Perjuangan di Pilkada Bolmut Akhirnya Terjawab, Amin Lasena Calon Tunggal Bupati 

“Iya, terkait dugaan kasus ini kan pihak KPU yang melakukan verifikasi dokumen calon legislatif, jadi Ketua KPU dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan atau dimintai klarifikasi,” kata Muin.

Usai diperiksa penyidik, Ketua KPU Bolmut Djamaludin Zuka ketika dikonfirmasi wartawan juga membenarkan hal itu.

Menurutnya, pemeriksaan tadi, penyidik hanya meminta keterangan soal bagaimana proses administrasi seperti verifikasi dokumen pencalonan legislatif yang dilakukan oleh KPU.

Baca Juga: Manuver Suriyansah Korompot, Buka Peluang Poros Baru di Pilkada Bolmut

“Penyidik hanya meminta keterangan soal proses administrasi seperti verifikasi dokumen pencalonan legislatif yang dilakukan oleh KPU Bolmut,“ terangnya.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah