Boltimnews, Pikiran Rakyat – Ratusan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akhirnya merasa lega.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) dari ratusan pegawai kontrak itu telah di serahkan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si, sore tadi, di halaman belakang kantor Bupati Boltim, Rabu (12/04/23).
Awalnya, penyerahan SK itu kepada 235 PPPK Nakes. Namun, sore tadi hanya 232 PPPK Nakes yang menerima SK dari Bupati Boltim.
Baca Juga: Segera Terima SK, Pemkab Boltim Siap Cairkan Gaji PPPK Nakes, THR Bagaimana?
Alasan dari ditundanya 3 SK PPPK Nakes lantaran belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di awal sambutannya, Bupati Boltim mengucapkan selamat kepada 232 PPPK Nakes.
“Selamat kalian sudah sah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) PPPK. Ada ribuan orang diluar sana yang memiliki keinginan seperti kalian, namun belum punya kesempatan yang sama dengan anda-anda semua,” tutur bupati.
Baca Juga: Didominasi Turis Tiongkok, Kunjungan Wisatawan ke Sulut Meningkat Pesat