Boltimnews, Pikiran Rakyat – Memasuki minggu ke tiga bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 Masehi, Pemerintah telah menetapkan kembali jadwal hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bersama antara Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi No. 166 Tahun 2022 dan No. 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, hari libur anak Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat juga akan mengalami penyesuaian sejalan dengan perubahan penetapan hari libur nasional.
Baca Juga: Berkah Ramadhan 2023, Sam Sachrul Mamonto Segera Serahkan SK P3K Nakes Boltim
Melihat keputusan bersama yang ditetapkan sebelumnya itu, Lebaran dan Idul Fitri 1444 Hijriah yang jatuh pada 22 dan 23 April mendatang, maka cuti atau libur bersama yang awalnya jatuh pada tanggal 21, 24, 25 dan 26 April 2023, akan ada penyesuaian kembali sesuai penetapan yang di tetapkan pemerintah.
Baca Juga: ASN Pengguna Gas LPG 3KG Disorot Hiswana Migas Aceh, BKPSDM Boltim Angkat Bicara
Pemerintah telah merubah jadwal cuti bersama yakni dimajukan dua hari sebelum lebaran, dan dimundurkan 1 hari sesudah lebaran. 19 hingga 25 April terjadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
Perubahan ini pun secara instan berpengaruh pada jadwal libur anak sekolah.***
Sumber CNN