Dana Covid Diduga Jadi Penyebab Dokter Mawartih Harus Kehilangan Nyawa

- 30 Maret 2023, 15:59 WIB
Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri
Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri /Foto: ANTARA/Evarukdijati

“Salah satu saksi yang juga merupakan pelaku kasus tersebut yakni pria berinisial KW seorang cleaning cervice ditempat kerja yang sama dengan korban, pelaku telah mengakui perbuatannya,” ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/3/2023) sebagaimana dilansir tribaratanews.polri.go.id.

Pelaku berhasil diungkap oleh Kepolisian usai hasil otopsi maupun swab yang dilakukan oleh tim medis. Kemudian, dikembangkan kembali oleh Polres Nabire menggunakan Scientific Crime Investigation dan mencocokkan dengan DNA yang ditemukan dari korban dan pelaku.

“Saat ini pelaku telah diamankan oleh aparat Kepolisian dan diketahui dari keterangan pelaku bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran sakit hati atas tindakan korban yang diduga memotong hasil Upah Insentif Covid milik pelaku pada tahun 2020,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Warning Bagi Perusahaan, Bayar THR Tepat Waktu. Ini Penegasan Menaker

Kapolda mengatakan, barang bukti yang ditemukan saat proses penggeledahan, yakni handphone milik korban dengan merk Sony Xperia 10 plus warna hitam yang disimpan di dalam bantal dengan terbungkus plastik putih dan ditaruh di gudang kecil lantai 2 Ruang Poli RSUD Nabire.

“Tidak hanya itu, kami juga menemukan sebuah rok hitam bermotif bintik putih yang digunakan pelaku untuk menutup wajah saat melakukan penganiayaan terhadap korban yang kemudian disimpan didalam lemari kamar dibawah tumpukan baju,” terannya.

Baca Juga: Kapolres Baik Hati Kembali Bertugas di Polda Sulut. Warga Boltim Sedih Mendengar Kabar Tersebut

Kapolda menyampaikan bahwa pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Polres Nabire. Penyidik mendalami apakah perbuatan tersebut dilakukan pelaku seorang diri atau ada pelaku lainnya dan selanjutnya hasil akhir akan disampaikan kepada publik.

“Hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku akan kita sampaikan ke puiblik setelah setelah hasil pemeriksaan selesai dilakukan, “ ujar Kapolda.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Tribratanews.Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x