Sahkah Salat Sambil Mengkhayal?

- 27 Februari 2024, 22:28 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Foto: Pexels

BOLTIM NEWS - Saat melaksanakan salat terkadang muncul pikiran lain secara tiba-tiba di benak orang yang salat. Entah itu yang berkaitan dengan pekerjaan, keluarga, harta, bisnis dan sebagainya. Bahkan dalam salat pun, terkadang seseorang bisa sambil mengkhayal aneh yang datang menghantui pikiran. Sehingga, semua itu membuat kekhusyukan ibadah menjadi terganggu dan berkurang. Lantas pertanyaannya adalah sahkah salat sambil mengkhayal?

Baca Juga: Saat Salat Membaca Alquran lewat HP, Batalkah?

Menurut Imam Nawawi dalam kitab Fatawa Al-Imam An-Nawawi, seorang yang salat sambal berkhayal atau mengkhayal saat salat, status salatnya tetap sah, akan tetapi dihukumi makruh. Pasalnya, saat salat seyogianya khusuk kepada Allah. Imam Nawawi berkata:

إذا فكر في صلاته في المعاصي والمظالم ولم يحضر قلبه فيها ولا تدبر قراءتها هل تبطل صلاته أم لا؟ أجاب رضي الله عنه: تصح صلاته وتكره

“Bila seorang mengkhayal maksiat dan kezalimaan pada saat salat sehingga hatinya tidak fokus dan dia tidak meresapi bacaannya, apakah salatnya masih sah? Jawaban: Salatnya sah, namun makruh.”

Baca Juga: Bolehkah Mengqadha Salatnya Orang yang Sudah Meninggal?

Dengan demikian, seorang yang mengkayal, pikirannya melayang ke mana-mana, bahkan memikirkan sesuatu yang buruk, salatnya masih dihukumi sah. Meskipun sah, salatnya dianggap makruh karena hatinya tidak hadir dan tidak meresapi bacaan yang dilafalkannya.

Kendatipun khusuk bukan menjadi kewajiban dalam salat, namun bukan berarti kita mengabaikannya. Kita mesti mengupayakan dan mengusahkannya. Minimal kita berusaha merenungi dan meresapi setiap bacaan yang dilafalkan ketika salat.***

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x