Rajut Persatuan Pasca-Pemilu, Sekjen Kemendagri Dorong ASN Kawal Demokrasi

- 7 Maret 2024, 13:37 WIB
Webinar Series 9 KORPRI Menyapa (KOMEN) dengan tema “ASN Dewasa Berdemokrasi, Merajut Persatuan Pasca-Pemilu” yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.
Webinar Series 9 KORPRI Menyapa (KOMEN) dengan tema “ASN Dewasa Berdemokrasi, Merajut Persatuan Pasca-Pemilu” yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024. /Foto: Kemendagri.go.id

BOLTIM NEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama mengawal demokrasi dalam rangka merajut persatuan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sesuai Undang-Undang (UU) ASN, ia menekankan soal netralitas dan imparsialitas ASN dalam politik praktis.

Hal itu disampaikan Suhajar saat menjadi keynote speaker pada Webinar Series 9 KORPRI Menyapa (KOMEN) dengan tema “ASN Dewasa Berdemokrasi, Merajut Persatuan Pasca-Pemilu” yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2024, BSKDN Kemendagri Minta Daerah Matangkan Persiapan

“Tema kita hari ini, hari ini kita bicara tentang demokrasi, tentang pemilihan umum. Kalau kita melihat dari awal maka saat Indonesia didirikan, pendiri negara itu bersidang berhari-hari, berbulan-bulan, dan waktu yang paling panjang mereka gunakan untuk membahas banyak hal. Ada dua hal yang sangat panjang yaitu bentuk negara dan dasar negara,” ujar Suhajar.

Ia mengatakan, tujuan bernegara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di antaranya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan itu, harus ada pemerintahan atau organisasi yang menjalankan, termasuk memilih pemimpin-pemimpin yang dipilih secara demokratis melalui Pemilu.

Dijelaskan, untuk masuk ke dalam politik, rakyat mengorganisasikan diri dengan cara membentuk partai. Fungsi Partai Politik (Parpol) yaitu menjadi jembatan penghubung antara rakyat yang berdaulat dengan pemerintah yang mengemban amanah kekuasaan. Kemudian, partai menyiapkan orang untuk dicalonkan sebagai pemimpin. Parpol juga harus menjalankan tugas utamanya untuk mendidik rakyat agar cerdas dalam berpolitik.

Baca Juga: ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Struktural ke Fungsional

“Semakin memperkuat ini, dalam arti kata melahirkan parpol yang kuat dan benar. Karena itu tugas parpol itu ada dua paling tidak, kalau menurut saya minimal dua tugas utamanya. Pertama, tugas mendidik rakyat agar cerdas, karena itulah kami berusaha mengatakan bahwa parpol ini harus ditambah anggarannya untuk pendidikan politik rakyat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Suhajar dalam kesempatan itu juga menyinggung terkait kepemimpinan generasi milenial di kalangan ASN hari ini. Ia mendorong agar generasi milenial bisa memimpin dengan cara-cara yang baru. Sebab, menurutnya, saat ini rakyat menginginkan cara-cara pemerintahan dan pelayanan publik yang sesuai semangat zaman.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x