Sukseskan Pilkada 2024, BSKDN Kemendagri Minta Daerah Matangkan Persiapan

- 6 Maret 2024, 18:14 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo.
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo. /Foto: Kemendagri.go.id

BOLTIM NEWS - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Forum Diskusi Aktual (FDA) terkait Dinamika Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan dalam rangka merumuskan rekomendasi kebijakan untuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna menyukseskan penyelenggaraan Pilkada mendatang itu dihelat di Auditorium B.J Habibie Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga: Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Kota Parepare Genjot Capaian Inovasi dalam IID

Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, meminta daerah mematangkan persiapan penyelenggaraan Pilkada dengan memastikan sejumlah hal meliputi ketersediaan biaya penyelenggaraan Pilkada, partisipasi pemilih dalam Pilkada, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.

"Dengan penyelenggaraan pemungutan suara di akhir tahun ini diharapkan kita memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada sehingga pelaksanaannya menjadi lebih baik dan paripurna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar Yusharto dalam sambutannya pada forum tersebut.

Terkait biaya penyelenggaraan Pilkada, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah. Kemendagri, kata dia, juga telah mengimbau agar daerah menyiapkan biaya Pilkada pada dua tahun anggaran, yang terdiri atas 40 persen dari anggaran tahun 2023 dan 60 persen dari anggaran tahun 2024.

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah

"Untuk itu kita juga sudah terbitkan dulu di pedoman penyusunan APBD di tahun-tahun sebelumnya. Tolong daerah membuat Perda (Peraturan Daerah) (terkait) dana cadangan, artinya mencicil di dalam mengalokasikan Pilkada serentak ini," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare, Zainal Asnun mengatakan, partisipasi pemilih dalam Pilkada tidak kalah penting untuk diperhatikan. Setiap pemilih, kata dia, harus terdata dengan baik. Dalam hal ini, pendataan pemilih sangat erat kaitannya dengan peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing daerah.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x