Soal Ambang Batas Parlemen, Fraksi PKB Masih Mengkaji Angka Ambang Batas yang Tepat

- 3 Maret 2024, 20:59 WIB
Ketua Umum PKB Muahimin Iskandar
Ketua Umum PKB Muahimin Iskandar /Dok: FANPAGE DPP PKB/

 

BOLTIM NEWS – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyebut masih mengkaji angka batas parlemen yang tepat untuk diterapkan pada Pemilu 2029.

"PKB masih terus mengkaji soal ini karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan," kata legislator PKB Yanuar Prihatin di Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Yanuar menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan aspek derajat proporsionalitas maupun aspek pembatasan multipartai agar tidak mengarah pada multipartai ekstrem.

Baca Juga: Majelis Konstitusi Putuskan Tidak Hapus Ambang Batas Parlemen, Namun akan Diatur Ulang Angka Persennya

"Aspek lain yang harus dipertimbangkan adalah derajat proporsionalitas antara hak suara yang sah dengan derajat keterwakilan di parlemen," ujarnya.

Selain itu, Yanuar mengatakan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan aspek kedaulatan rakyat agar suara rakyat nantinya tidak terbuang.

"Iya betul, salah satu ciri bahwa pemilu itu menegakkan kedaulatan rakyat adalah semakin sedikitnya suara yang terbuang. Secara matematis tentu harus dihitung dulu supaya bisa ketemu angka toleransi yang membuat jarak antara suara terbuang dengan kursi parpol lebih proporsional," tuturnya.

Yanuar menjelaskan, semakin sedikit suara yang terbuang, maka semakin demokratis pelaksanaan dari pemilu itu.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x