Aiman Harus Berurusan dengan Polisi, Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukannya Naik ke Penyidikan

- 1 Januari 2024, 16:36 WIB
Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya
Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Yang jelas naik sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/12) pekan lalu.

Ade Safri mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebelum menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Ganjar Jenguk Dua Korban Relawan yang Dianiaya Sejumlah Oknum TNI di Boyolali, Begini Kondisi Mereka

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik," katanya.

Ketika ditanya soal jadwal pemanggilan Aiman, Ade Safri mengaku pihaknya bakal segera menyampaikannya ke publik.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa dan menyampaikan sekitar 60 pertanyaan kepada Aiman Witjaksono terkait  pernyataan dugaan aparat Kepolisian tak netral pada Pemilu 2024.

"Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi, berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam," kata Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12) malam.

Baca Juga: Relawan Ganjar-Mahfud di Klaten Meninggal, Diduga Karena Kekerasan Pendukung Calon Lain, Ganjar Turut Berduka

Namun Aiman tidak menjelaskan pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.

Dia menjelaskan, pihak Kepolisian ingin mengklarifikasi pernyataannya terkait oknum aparat Kepolisian tak netral di Pemilu 2024.

"Ya materi-materinya tentu penyidik yang kemudian nanti bisa menjelaskan. Tapi intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan di 11 November 2023 pada saat konpers di Media Center TPN Jalan Cemara," jelasnya.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x