Seorang Caleg di Lombok Tengah Diciduk Polisi saat Pesta Narkoba, Ini Tanggapan KPU Soal Sanksi

- 9 Desember 2023, 10:27 WIB
Kantor KPU Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kantor KPU Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan terhadap calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 yang diciduk pesta narkoba oleh Polisi tersebut bisa dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT).

Namun, KPU sendiri belum bisa mengambil keputusan terhadap seorang caleg tersebut karena harus menunggu putusan resmi dari pengadilan atau lembaga lainnya,

“Kita masih menunggu putusan resmi dari pengadilan atau lembaga lainnya," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Darmawan di Praya, Sabtu (9/12/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan aturan KPU membatalkan nama daftar calon tetap anggota DPRD Lombok Tengah apabila meninggal dunia, terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap melakukan pelanggaran larangan kampanye.

Baca Juga: Patut Dicontoh, ASN di Kota ini Ajukan Cuti Selama Kampanye untuk Dampingi Pasangan Maju Sebagai Caleg

Kemudian caleg tersebut terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan/atau penggunaan dokumen palsu dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD kabupaten/kota, karena terbukti melakukan tindak pidana lainnya

"Atau diberhentikan sebagai anggota partai politik dan peserta pemilu yang mengajukan," jelasnya.

Ia mengatakan, meskipun caleg tersebut di coret dari DCT, namun daftar nama di kertas surat suara tetap ada. Jika ada yang mencoblos caleg tersebut saat pemilihan 14 Februari 2024, suara akan dihitung ke partai politik.

"Jika sudah ada keputusan resmi dan dicoret dari DCT. Kita akan umumkan nanti lewat KPPS di daerah pemilihan caleg tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x