KPU RI Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap, Ini Lima Provinsi Dengan Jumlah Pemilih Terbanyak

- 2 Juli 2023, 17:58 WIB
KPU RI, mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023)
KPU RI, mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023) /Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/YU/pri

BN, Pikiran Rakyat – Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional di ruang sidang utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan sebanyak 204.807.222 daftar pemilih tetap, baik dalam maupn luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.

Dalam rincian yang disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, dimana jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

"Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty dalam rapat pleno terbuka, yang dilansir dari Antara. 

Baca Juga: Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Garut Tetapkan DPT Pemilu 2024

Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.

Dia mengatakan, apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.

"Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 adalah 203.056.748," tutur Betty.

Baca Juga: Tetapkan Jutaan DPT Pemilu, Kabupaten Bogor Pemilih Terbanyak di Indonesia

Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.

Adapun dari hasil rekapitulasi tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni dengan 35.714.901 pemilih. Disusul oleh Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih.

Kemudian, Sumatera Utara dengan 10.853.940 di posisi keempat dan Banten dengan 8.842.646 pemilih di posisi kelima.

"Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya," ucap Betty.

Baca Juga: Astaga! 868 ‘Orang Mati’ Ditemukan Masuk Daftar Pemilih

Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Diikuti oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih.

"Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih," ujar Betty.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah