BN, Pikiran Rakyat – Sebagai negara demokrasi idealnya pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak cukup dua atau tiga pasangan, tetapi perlu bertambah menjadi enam sampai tujuh pasangan calon.
Karenanya, ambang batas pencalonan presiden yakni presidential threshold perlu dirunkan guna untuk membuka peluang kandidat calon presiden lebih banyak.
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta ke depan harus ada perbaikan presidential threshold, dari 20 persen harus diturunkan lagi biar nanti pasangan calon lebih banyak.
Baca Juga: Puan Maharani dan AHY Bertemu, Hal ini Yang Dibahas Dua Tokoh Politik Ternama
Memang kalau terlalu banyak kata dia itu repot juga. Akan tetapi, jangan terlalu terbatas juga.
“Saya mengusulkan penurunan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) agar ke depan membuka peluang kandidat calon presiden lebih banyak. ," kata Haedar seusai peresmian SM Tower and Convention, Yogyakarta, yang dilansir dari Antara Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya, di negara demokrasi idealnya pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak cukup dua atau tiga pasangan, tetapi ke depan perlu bertambah menjadi enam sampai tujuh pasangan calon.
"Demokrasi jangan terlalu ingin nanti mutlak besar menangnya, justru dalam proses demokrasi yang cair seperti itu dan terbuka banyak calon itu proses check and balances itu terbuka," kata dia.