Gibran Jawab Singkat soal Pemecatan Iparnya Sebagai Kader PDI Perjuangan

20 November 2023, 01:40 WIB
Gibran Rakabuming Raka hadiri silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023) /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Gibran Rakabuming Raka yang juga sebagai calon wakil presiden (cawapres) usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menghormati usulan pemecatan atau pemberhentian adik iparnya Bobby Nasution sebagai kader PDI Perjuangan.

"Ya, kita hormati keputusan dari partai ya. Itu saja," ucap Gibran yang juga menjabat Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah dalam kunjungan di Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/11/2023).

Sebelumnya Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim menyatakan, Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.

Baca Juga: Menantu Presiden Jokowi Dipecat PDI Perjuangan, Bobby Nasution Ucap Begini

"Surat itu sudah jelas, kami akan usulkan nanti untuk diberhentikan (Bobby Nasution, red)," tegas Hasyim usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Medan, Selasa (14/11).

Pihaknya kata dia, telah menerbitkan surat nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Bobby Nasution.

Surat itu ditandatangani dirinya selaku ketua, dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan Robi Barus yang ditembuskan ke DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara.

Hasyim menyebut, ada sembilan poin isi surat yang diterbitkan, di antaranya termasuk surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan pasangan calon presiden dan wakil presiden KIM.

Baca Juga: Bobby Nasution Masih Cari Tanggal Cantik Kembalikan KTA ke PDI Perjuangan

Hasil klarifikasi Bobby Nasution di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (6/11), bahwa partai berlogo banteng moncong putih memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri, dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan, Bobby Nasution tidak menyerahkan surat pengunduran diri maupun KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Surat pemberitahuan kepada beliau karena tidak lagi mematuhi peraturan dan keputusan partai. Artinya kode etik dan ketentuan partai tidak dijalankan, maka beliau tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDI Perjuangan," katanya.

Baca Juga: Dukung Prabowo - Gibran, Ternyata Banyak Keluarga Bobby Nasution Sebagai Kader Golkar

Hasyim juga menegaskan bahwa untuk sanksi pemecatan atau pemberhentian berada di DPP PDI Perjuangan karena DPC PDI Perjuangan Kota Medan tidak memiliki kewenangan hak tersebut.

"Kalau masalah pemecatan itu, kita serahkan sepenuhnya kepada DPP PDI Perjuangan. Kalau DPC tidak ada kewenangan untuk melakukan pemecatan," ujar Hasyim.***

 

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler