Kabar tak Sedap Hampiri Warga Sekitar IKN, Kabarnya akan Digusur! Begini Respons Komisi II DPR RI dan OIKN

- 19 Maret 2024, 14:13 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta /Foto: oji/nr/

BOLTIM NEWS – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak meminggirkan masyarakat setempat saat proses pembangunan kota tersebut. Hal itu penting, merespon adanya isu dugaan penggusuran yang menerpa warga setempat karena pembangunan IKN.

Jangan sampai kata Guspardi, IKN mencontoh pembangunan kota di negara lain yang menghilangkan keberadaan masyarakat asli setempat. "Jangan masyarakat yang asli yang berada di situ dimarjinalkan," kata Guspadi Gaus saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Adapun ia mempertanyakan kebenaran isu dugaan penggusuran tersebut. Jika benar adanya, menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang memilukan dan memalukan. "Apa benar atau tidak, dan juga saya membaca juga suratnya ditarik dan sebagainya," sebutnya.

Baca Juga: Menparekraf Paparkan Dukungan dan Pengembangan Parekraf Berkelanjutan di IKN

Ia mengaku menjadi salah satu panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) di DPR yang membahas pembuatan undang-undang (UU) IKN beberapa waktu lalu. Dalam pembahasan pembuatan undang-undang itu, ia mengatakan DPR menekankan kepada pemerintah bahwa IKN merupakan kota untuk semua.

"Jangan hanya sebuah kota, ibu kota, diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja," tegas Politisi Fraksi PAN ini.

Untuk itu, ia pun meminta kepada Otorita IKN agar fokus kepada kebijaksanaan dan nilai-nilai luhur atas pemindahan ibu kota negara Indonesia, meskipun regulasi-nya sudah disahkan oleh DPR.

Senada dengan Guspardi, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti warga suku adat yang terpinggirkan di negara-negara lain. "Jangan seperti warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa, nanti tinggal nama," tutur Cornelis.

Baca Juga: Tingkatkan Potensi Ekonomi, Pemkot Jayapura Ikut Bangun Fasilitas Bisnis di IKN

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x