Saat diberi kesempatan berbicara, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono pun memastikan bahwa tidak ada penggusuran yang semena-mena dalam pembangunan IKN.
Sebagai kepala otorita, dia pun sudah menganggap bahwa warga di sekitar IKN pun merupakan warganya. Dia pun mengatakan bahwa saat ini dia memiliki KTP dengan domisili Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang merupakan lokasi pembangunan IKN.
Menurutnya saat ini ada euforia pembangunan di sekitar kawasan IKN, namun cenderung tidak mengikuti aturan yang ada. Dia pun meminta izin kepada DPR untuk bisa tetap membangun IKN sesuai dengan rencana tata ruang. "Dan tentu saja itu tidak termasuk apa yang diwartakan sebagai penggusuran. Saya kira kita jauh dari kata penggusuran," ujar Bambang.***