BN, Pikiran Rakyat - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan regulasi mengenai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar lebih responsif.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan, melalui Rapat Asistensi dan Supervisi Penyelenggaraan Trantibumlinmas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP yang dihelat di Jimbaran Bay Beach Resort, Jimbaran, Bali, pada 6 Juni sampai 8 Juni 2023.
Baca Juga: Pj Kepala Daerah Diminta Miliki Sistem Belanja Daerah Berkualitas
“Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil berupaya untuk menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan Satpol PP, mengingat Trantibumlinmas merupakan salah satu urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” ujar Gunawan dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin 12 Juni 2023.
Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Pangan Memadai, Mendagri Minta Pemda Antisipasi El Nino
Ia mengimbau jajaran Satpol PP agar memahami regulasi dengan baik, sehingga lebih memahami tugas di lapangan. Mereka harus menjadi mitra yang baik dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan daerah. Ia mengatakan, Kemendagri mendorong Satpol PP agar aktif mengikuti perkembangan teknologi dalam mendukung berbagai tugas yang diberikan.
Baca Juga: Dirjen Bina Adwil Dorong Pj Kepala Daerah Dukung Program Kencana
“Ditjen Bina Adwil mengimbau kepada jajaran anggota Satpol PP untuk menyiapkan regulasi secara responsif melalui Direktorat Pol PP dan Linmas,” tandasnya.