Rafael Alun Ditahan, KPK Apresiasi Keterlibatan Masyarakat dan Jurnalis

- 4 April 2023, 16:44 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri  dalam konferensi peers di Jakarta, Senin (3/4/2023)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi peers di Jakarta, Senin (3/4/2023) /Foto: Instagram KPK

Boltim News, Pikiran Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) atas dugaan kasus gratifikasi pajak.

Dalam mengungkap kasus ini tentu pihak KPK tidak bekerja sendirian namun ada pihak-pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, salah satunya adalah masyarakat Indonesia yang paling intens terlibat mengngungkap kasus korupsi ini.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui konferensi pers pada Senin 3 Maret 2023 memberikan apresiasi terhadap seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

 Baca Juga: Terungkap, Dukun Pengganda Uang Bunuh Korban Pakai Sianida Lalu di Kubur. Ini Penjelasan Polres Banjarnegara

“KPK mengapresiasi seluruh elemen masyarakat maupun pihak-pihak yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Karena tanpa dukungan masyarakat, KPK tidak mungkin bisa menangkap kasus korupsi. KPK bisa ada karena ada masyarakat, “ ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin (3/4/2023), dilansir dari Instagram KPK.

KPK juga mengapresiasi rekan-rekan media, jurnalis dan wartawan sekalian yang sudah turut serta memberikan dukungan karena sesungguhnya KPK bisa ada karena rekan-rekan semua.

 Baca Juga: Terungkap, Dukun Pengganda Uang Bunuh Korban Pakai Sianida Lalu di Kubur. Ini Penjelasan Polres Banjarnegara

“Mari kita bersama-sama merapatkan barisan menyatukan komintem untuk melakukan pemberantasan korupsi dari para pelaku kejehatan perampok uang rakyat, " ujar Firli.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x