Rafael Alun Ditahan, KPK Apresiasi Keterlibatan Masyarakat dan Jurnalis

- 4 April 2023, 16:44 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri  dalam konferensi peers di Jakarta, Senin (3/4/2023)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi peers di Jakarta, Senin (3/4/2023) /Foto: Instagram KPK

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x