Sekolah Kedinasan Mulai Buka Pendaftaran CPNS. MenpaRB Minta Masyarakat Persiapkan Diri

- 31 Maret 2023, 10:41 WIB
Ilustrasi Mahasiswa Sekolah Kedinasan
Ilustrasi Mahasiswa Sekolah Kedinasan /Foto: AKSES EDUCATION CENTRE

Boltim News, Pikiran Rakyat – Sekolah kedinasan di tujuh instansi terhitung mulai 1 April 2023 resmi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Adapun kuota yang disediakan untuk mengisi tujuh instansi sekolah kedinasan perguruan tinggi yang dinaungi oleh pemerintah sebanyak 4.138.

Melalui kabar baik ini, pemerintah meminta masyarakat untuk segera persiapkan diri karena pendaftaran sekolah kedinasan mulai dibuka pada awal bulan April hingga akhir bulan April 2023.

Baca Juga: Kabar Baik, Kementerian Perhubungan Buka Lowongan CPNS. Jumlahnya 1.408 Formasi

Bagi masayarakat ingin mengabdi sebagai melalui perguruan tinggi sekolah kedinasan bisa mulai mendaftarkan diri  malai 1 April hingga batas pendaftaran 30 April 2023 nanti.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyampaikan bahwa, pemerintah akan melakukan seleksi calon pegawai negeri sipil untuk sekolah kedinasan. Oleh karena itu dia menyarankan masyarakat segera mempersiapkan diri.

Baca Juga: Dapat Sajian Ilabulo Saat Buka Puasa, Sandiaga Uno Sebut Ia Seperti Bernostalgia

“Persiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini,” katanya dilnasir Kemenpan RB, Selasa (28/3/2023).

Kebutuhan Praja IPDN Disetujui

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyetujui kebutuhan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri itu membuka 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023. Sebelumnya sudah disetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan, sehingga total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.672.

“Pada prinsipnya kami menyetujui  kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” jelas Menteri Anas dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Sektor Ekonomi Bergeliat di Festival Ramadhan Kotamobagu

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas.

Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat,” imbuh Anas.

Baca Juga: Makna Ramadhan. Bersyukur Adalah Salah Satu Sifat Terpuji

Seperti pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada umumnya, pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN milik BKN, yakni via situs sscasn.bkn.go.id.

“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” jelas Menteri Anas.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. Sedangkan jadwal seleksi lanjutan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: 170 Kepala Daerah Akan Habis Masa Jabatan pada 2023, Di Sulut Ada 5 Kepala Daerah. Ini Daftarnya

Menteri Anas mengimbau Kementerian Dalam Negeri agar segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN.

“Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian. Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, " terangnya.

Baca Juga: Iseng Daftar Tentara AS, Pemuda Asal Sulawesi Lulus Dengan Nilai Tertinggi

Menteri Anas menerangkan, persetujuan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.

Menteri Anas kembali menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini digelar secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri,” tegasnya.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x