Kabar Baik Bagi Honorer Berusia Segini Bisa Diangkat Jadi PNS

- 20 Maret 2023, 13:01 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /IG BKDJatim

Boltimnews, Pikiran Rakyat – Bersumber dari RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), kabar bahagia bagi para tenaga honorer yang berumur 35 sampai 46 tahun akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes atau Passing Grade.

Adanya kabar itu, banyak dari kalangan tenaga honorer merasa sumringah dan bergembira ria.

Namun di sisi lain, bagaimana dengan nasib tenaga honorer yang berusia 20 sampai 34 tahun?. Apakah bisa diangkat juga menjadi PNS atau sebaliknya, ditiadakan atau dihapus?.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Posisi Ini Paling Dibutuhkan

Informasi yang berhasil dirangkum Boltimnews.com, ada beberapa kategori honorer bisa diangkat jadi PNS tanpa tes.

Jalur khusus ini diambil sebagai bentuk penghargaan kepada setiap honorer yang berusia 35-46 tahun yang telah rela mengabdikan diri untuk negara dengan status honorer.

Pun demikian, yang dipersoalan adalah, tidak semua kategori honorer bisa diangkat menjadi PNS. Hanya ada 6 bidang saja yang menjadi skala prioritas pengangkatan tenaga honorer manjadi PNS tanpa melakukan tes, yakni bidang kesehatan, pertanian, pendidikan, fungsional, administratife dan penelitian.

Baca Juga: Honorer Sumringah, Tahun 2023 Terima THR dan Gaji 13 Layaknya ASN

Perlu diingat bahwa, walaupun masuk pada kategori 6 bidang tersebut, tidak serta merta akan langsung ditunjuk atau diangkat menjadi seorang PNS tanpa tes.

Halaman:

Editor: Chindi Herwanto Limo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x