Air Minum Dalam Kemasan Mengandung Bromat Ternyata Hoaks, Berikut Penjelasan MUI dan YKMI

- 3 Maret 2024, 22:32 WIB
Ilustrasi air minum dalam kemasan
Ilustrasi air minum dalam kemasan /PIXABAY

"Di sana mereka yang berhak mengeluarkan infomasi tentang produk kesehatan dan sebagainya, jangan mudah percaya kepada influencers yang memang bukan di bidangnya," kata dia.

Wakil Sekretaris MUI, KH Ikhsan Abdulillah, mengajak masyarakat untuk menjauhi berita hoaks demi menghindari penyesatan.

"Saya mengajak umat Islam dan kita semua untuk menghindari terperangkap dalam isu yang hoaks Kita hendaknya memilah isu itu dengan cek dan ricek. Kita tabayun melalui sumber-sumber yang memiliki kewenangan, berkompeten dan valid sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017," ungkap dia.

Menambahkan kepada pernyataan sebelumnya, Wakil Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI, Darmawan Wijaya, menekankan bahwa produk-produk yang beredar di Indonesia telah diawasi oleh lembaga-lembaga yang kompeten, termasuk BPOM.

"Produk-produk yang sudah lulus dari BPOM itu sudah yakin 100 persen untuk dikonsumsi. Jadi tidak seharusnya influencer menyebarkan berita yang bertolak belakang dengan otoritas tersebut," kata dia.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x