Menkes Sebut Polusi Udara Berkobtribusi Besar Terhadap Enam Penyakit Gangguan Pernapasan

- 30 Agustus 2023, 13:52 WIB
Menkes, Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, saat mengikuti Ratas mengenai upaya peningkatan kualitas udara di Jabodetabek, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.
Menkes, Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, saat mengikuti Ratas mengenai upaya peningkatan kualitas udara di Jabodetabek, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. / Foto: Humas Setkab/Agung

BN, Pikiran Rakyat - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan bahwa polusi udara berkontribusi besar terhadap enam besar penyakit gangguan pernapasan di Indonesia yaitu pneumonia (infeksi paru), infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, tuberkulosis, kanker paru dan penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).

Hal tersebut disampaikan Menkes usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas mengenai peningkatan kualitas udara di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Tak Ikut Aturan Pemerintah, Jokowi Ancam Tutup Industri Bandel Pemicu Polusi

“Kita lihat salah satu penyebab (penyakit gangguan pernapasan) yang paling dominan adalah polusi udara. Itu antara 24-34 persen dari tiga penyakit utama tadi, pneumonia, kemudian ISPA dan asma,” ujar Budi.

Beban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disebabkan enam penyakit gangguan pernapasan tersebut, kata Menkes, mencapai Rp10 triliun pada tahun 2022 lalu dan menunjukkan tren meningkat di tahun 2023.

“Ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” terangnya.

Baca Juga: KTT ke-43 ASEAN, Menlu Ungkap Empat Ruh Kepemimpinan Indonesia

Ia menyebutkan, terkait dampak polusi di sektor kesehatan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan pedoman untuk melakukan pemantauan terhadap lima komponen di udara. Lima komponen tersebut terdiri dari tiga komponen bersifat gas yaitu nitrogen, karbon, dan sulfur serta dua komponen partikulat atau particulate matter yaitu PM 10 dan PM 2,5.

“Yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5. Kenapa? Dia bisa masuk sampai pembuluh alveoli di paru. Itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” tutur Menkes.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x