Insentif Dokter di RSUD Haulussy Ambon Belum Dibayar, Pemerintah Pusat Bereaksi

- 5 Agustus 2023, 16:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Foto: Pexels

BN, Pikiran Rakyat - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memediasi dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy dengan pemerintah daerah terkait permasalahan insentif dokter spesialis yang belum dibayarkan.

RSUD Dr. M. Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B, dan berstatus BLUD Provinsi Maluku. Sebelumnya, dokter spesialis di RSUD Dr. M. Haulussy sempat mogok dan menutup pelayanan non cito (poliklinik) karena insentif belum dibayarkan.

Baca Juga: Oposisi Denmark Protes Langkah Pemerintah Hentikan Pembakaran Alquran

Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa Covid-19 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan Total jasa kurang lebih Rp. 19 miliar.

Mediasi ini menghasilkan sejumlah solusi, yaitu insentif akan dibayarkan segera secara bertahap, status BLUD rumah sakit akan dinilai kembali, jasa pelayanan Covid-19 pada 2020 yang tidak dapat diklaim, akan diproses kembali.

Baca Juga: Politisi Oposisi Rusia Dijatuhi Hukuman Tambahan 19 Tahun Penjara

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri akan aktif memantau permasalahan-permasalahan yang ada di daerah dan membantu mencari solusi yang tepat.

Kemenkes memiliki program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS), yakni menempatkan dokter spesialis ke berbagai daerah dengan penghasilan dibiayai oleh Kemenkes namun insentif dan jasa layanan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Pengadilan India Tangguhkan Hukuman Pencemaran Nama Baik Rahul Gandhi

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x