Oposisi Denmark Protes Langkah Pemerintah Hentikan Pembakaran Alquran

- 3 Agustus 2023, 21:40 WIB
Bendera Denmark berkibar di luar kementerian luar negeri di Kopenhagen, Denmark pada 31 Juli 2023.
Bendera Denmark berkibar di luar kementerian luar negeri di Kopenhagen, Denmark pada 31 Juli 2023. /Foto: Reuters

BN, Pikiran Rakyat - Tujuh partai oposisi Denmark menyuarakan keberatan atas upaya pemerintah untuk melarang pembakaran salinan Alquran dengan alasan bahwa undang-undang akan menjadi pembatasan kebebasan berekspresi yang tidak dapat diterima.

Partai opisis dalam pernyataan bersama mengatakan, kemarahan di dunia Muslim atas penodaan Alquran di depan kedutaan besar negara Muslim di Denmark dan Swedia telah mendorong kedua pemerintah untuk mengatakan bahwa mereka akan mencari cara untuk membatasi pembakaran secara legal, namun pelarangan pembakaran Alquran akan menganggu prinsip kebebasan berbicara di Denmark.

Baca Juga: Dicurigai Sebagai Mata-Mata Rusia, Polandia Tahan Warga Belarusia

“Semua pihak yang bertanda tangan di bawah ini menjunjung tinggi kebebasan sipil Denmark yang mendasar dan berpendapat bahwa kebebasan sipil harus selalu didahulukan dari dogma agama,” tulis mereka di kutip dari Al Arabiya pada Kamis 3 Agustus 2023.

Dikatakan, dengan menyerah pada tekanan dari luar, pemerintah juga dapat membuka pintu bagi negara asing untuk ikut campur dalam politik nasional.

“Veto pelaku kekerasan tidak boleh menang dan tidak boleh menetapkan batas-batas politik Denmark dan demokrasi Denmark,” kata pihak oposisi.

Baca Juga: Pengadilan India Tangguhkan Hukuman Pencemaran Nama Baik Rahul Gandhi

Mulai dari partai Kanan Baru paling kanan hingga Aliansi Merah-Hijau paling kiri, ketujuh pertain tersebut bersama-sama memegang 72 kursi di parlemen dengan 178 anggota, sementara pemerintah dari tiga partai kanan-tengah dan kiri-tengah memiliki total 88 kursi.

Meski ada protes, Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard kepada lembaga penyiaran publik DR mengatakan, pemerintah akan terus bekerja untuk mencegah pembakaran Alquran.***

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x