Dinas PPPA Boltim Kawal Proses Hukum Adik Zha, Minta Hukuman Sesuai Perbuatan Pelaku

- 29 Januari 2024, 15:43 WIB
Arsip - Kepala Dinas PPPA Boltim, Iksan Pangalima
Arsip - Kepala Dinas PPPA Boltim, Iksan Pangalima /Dok: Liputan BMR/Ryan/

Baca Juga: Warga Apresiasi Dukungan dan Pengawalan Bupati Sachrul atas Kasus Pembunuhan Terhadap Korban TZM

Diketahui, kasus pembuhan terhadap korban Zha terjadi pada pada Kamis (18/1/2024). Sebelumnya korban dinyatakan hilang, tetapi saat ditemukan ia (Zha) sudah meninggal dunia.

Setelah ditelusuri, korban ternyata dibunuh oleh AM alias Aning yang suaminya tak lain adalah sepupu dari ibu korban.

Baca Juga: Kapolres Boltim Ungkap Kronologi Secara Detail Pembunuhan Adik Zha Oleh TSK AM, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Adapun motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai perhiasan emas yang dipakai oleh korban, yang saat ini perhiasan emas tersebut sudah menjadi barang bukti oleh pihak penyidik Polres Boltim.

Pelaku juga sekarang ini masih dalam masa penahanan Polres Boltim sambil menunggu proses ke Kejaksaan dan Pengadilan.***  

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x