Sial, Dipenghujung Masa Jabatan Gubernur Malut Kena OTT KPK, Rumah Jabatan di Ternate Digeledah

- 18 Desember 2023, 22:04 WIB
Suasana di Rumah Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, di Kota Ternate, usai digeladah KPK
Suasana di Rumah Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, di Kota Ternate, usai digeladah KPK /Dok: ANTARA/Harmoko Minggu/

BOLTIM NEWS - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba harus mengakhiri masa jabatan dilandasan yang tak mulu. Pasalnya, pada 31 Desember 2023, ia akan mengakhir jabatannya sebagai Gubenur Malut, namun sebelum masa jabatan tersebut berakhir, Abdul Gani Kasuba bernasib sial karena terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT pada Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl Gatot Subroto.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan terhadap penyelenggara Negara di Pemprov Malut.

"Iya, barusan ada informasi yang diperoleh dari staf ada kegiatan di Malut," ujarnya.

Kendati demikian, Alexander belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena tim KPK masih melaksanakan OTT dan pendalaman terhadap peran pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Saat Tim KPK tengah melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tepatnya di lantai 2 di Kota Ternate dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut.

Melansir dari Antara, salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang enggan menyebut identitas-nya mengatakan tim KPK sudah tiba pada Senin petang itu masuk dan menyegel ruang gubernur yang berada di atas lantai dua tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu, sepi, hanya terlihat sejumlah awak media yang berada depan kediaman.

Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi. terkait dengan dugaan OTT yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya, bahkan ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba ikut disegel KPK.

Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.

SKPD tersebut diantaranya, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x