Polda Sulut Kembali Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Bentrokan Dua Kelompok Ormas di Kota Bitung

- 28 November 2023, 13:54 WIB
Ditreskrimum Polda Sulut dan Satreskrim Polres Bitung menggelar Konferensi Pers di Polres Bitung dengan menghadirkan dua TSK
Ditreskrimum Polda Sulut dan Satreskrim Polres Bitung menggelar Konferensi Pers di Polres Bitung dengan menghadirkan dua TSK /Foto: Humas Polda Sulut/

BOLTIM NEWS - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Satreskrim Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua kelompok ormas yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023).

"Kami akan meng-update penambahan jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam (27/11) ini bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di TKP 1 dengan korban atas nama Anto," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian melalui press conference di kantor Polres Bitung, Senin malam (27/11/2023).

Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, dengan adanya dua tersangka baru, maka yang diamankan hingga Senin malam sudah berjumlah sembilan orang.

Baca Juga: Kapolda Tegaskan Sebelum jadi DPO, Pelaku Tindak Pidana Kekerasan di Kota Bitung Segera Menyerahkan Diri

"Dari penambahan dua tersangka, sampai saat ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka," jelasnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda.

"Penangkapan pertama tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara," terang Gani.

Ditambahkannya, kedua tersangka tersebut selain menganiaya korban juga melakukan pengrusakan mobil ambulance.

Baca Juga: Bupati Sachrul Serukan Perdamaian untuk Warga Sulut Pasca Bentrok Dua Ormas di Kota Bitung

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x